hakikatbangsa dan negara Read More.. Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook. 0 komentar: Posting Komentar. Beranda. Sulawesi Tengah 2010 Babak Tematik 1. Jelaskan mengapa pasangan calon presiden d BAB 5 KELAS X. Rangkuman PKN kelas X BAB 5 View more documents from Tiara Azarine . IbnKhaldun - Menurut Ibnu Khaldun, esensi negara adalah tubuh persis seperti tubuh manusia. Tubuh manusia mengalami masa kelahiran dan tumbuh (groei). Ada pemuda dan orang dewasa (bloei). Ada usia tua dan kematian (vergaan). Secara Umum Hakikat Negara - Sejak kata "negara" diterima sebagai pengertian yang menunjukkan organisasi bangsa yang Sifatberarti keadaan yang dimiliki oleh sesuatu sehingga sifat negara merupakan suatu keadaan yang dimiliki oleh negara. Miriam Budiarjo telah membagi sifat negara menjadi 3 (tiga) bagian yakni memaksa, memonopoli, dan mencakup semua. Adapun penjelasan dari sifat-sifat tersebut seperti diuraikan di bawah ini: 1. Bersifat Memaksa. Hisam April 12, 2021. Hakikat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah suatu negara kebangsaan yang pembentukannya berdasar pada semangat nasionalisme, tekad dari masyarakat Indonesia untuk bersatu dengan bersama-sama membangun satu negara meski beragam latar belakang baik agama, suku, ras, budaya, bahasa dan lain sebagainya. PengertianPertahanan Negara Menurut Para Ahli. 1. Menurut Wikipedia: Pertahanan nasional juga disebut pertahanan nasional adalah semua upaya untuk mempertahankan kedaulatan nasional, integritas teritorial dan keamanan seluruh negara bangsa dan ancaman gangguan terhadap keutuhan bangsa. 2. bagaimanakah perencanaan usaha pembenihan ikan hias pada umumnya. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang luas jika dilihat dari banyak sisi, namun sebenarnya apakah hakikat, bangsa, dan negara itu sendiri. Sebagai warga negara memahami hal tersebut merupakan suatu hal penting. Pengertian Bangsa Bangsa merupakan salah satu bentuk identitas yang dimiliki sebagian orang. Di situlah tempat bernaung, menemukan kesamaan leluhur, cerita budaya atau warisan terdahulu dengan semangat solidaritas tinggi. Beberapa ahli juga melontarkan pendapatnya, yaitu 1. Menurut Hans Kohn Bangsa merupakan buah karya atau tenaga hidup manusia. Umumnya bangsa memiliki karakter tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, yakni berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik perasaan maupun keagamaan. 2. Menurut F. Ratzel Bangsa dapat terbentuk karena adanya hasrat atau keinginan untuk membentuk kesatuan dengan beberapa kesamaan seperti halnya tempat tinggal, visi misi, atau semacamnya yang bercampur dan tergabung menjadi satu kesatuan. 3. Menurut Otto Bauer Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter, hal tersebut tumbuh karena adanya perasaan senasib dan sepenanggungan. Antar satu dan yang memiliki keterikatan yang cukup mendalam. Dapat disimpulkan bahwa bangsa merupakan sekelompok masyarakat yang memiliki beberapa kesamaan, dan terbentuk karena adanya hasrat untuk bersatu dengan landasan perasaan senasib, sepenanggungan, serta saling terikat. Beberapa Faktor Pembentuk Bangsa Faktor utama yang membentuk suatu bangsa yakni kehendak nasionalisme. Freidrich Hertz dalam bukunya Nationality in History and Politic menyatakan terdapat empat unsur utama pembentuk suatu bangsa yakni Hasrat untuk membentuk kesatuan nasional yang terdiri dari solidaritas sosial, politik, ekonomi, agama, kebudayaan serta komunikasi. Hal tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa dukungan dari semua pihak. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan serta kebebasan nasional sepenuhnya, yakni terlepas dari belenggu campur tangan bangsa asing dalam segala urusan ketatanegaraan. Karena hal semu memiliki tanggung jawab masing-masing. Hasrat untuk kemandirian, keunggulan, individualitas, dan keasliannya. Seperti misalnya menjunjung tinggi bahasa nasional, ideologi, dan sebagainya. Hasrat untuk tampil dihadapan bangsa lain dalam rangka menonjolkan keunggulan untuk mengejar kehormatan, pengaruh, serta prestise. Suatu bangsa akan terbentuk sebagaimana mestinya ketika telah diakui oleh bangsa lain. Pengertian Negara Garuda Pancasila, Lambang Negara Menurut bahasa, negara berasal dari bahasa Belanda yakni "staat" atau bahasa Inggris "state" yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri. Sedangkan menurut bahasa Sansekerta berasal dari kata nagari / negara yang berarti wilayah, kota atau penguasaan. Lantas, apa saja jika dilihat menurut teori? 1. Teori Teokrasi Teori teokrasi terbagi menjadi dua yaitu, pertama teokrasi langsung yang menyatakan bahwa penguasa atas negara langsung dari tuhan dan hal tersebut terbentuk atas kehendak-Nya. Kedudukan raja dan masyarakat sama yakni patuh terhadap aturan-Nya. Kedua yaitu teokrasi tidak langsung. Menyatakan bahwa yang memerintah suatu negara secara tidak langsung adalah Tuhan melalui raja sebagai perantaranya. Dengan ini penguasa memerintah atas karunia dari-Nya. 2. Teori Kekuasaan Teori ini menyatakan bahwa kekuasaaan itu ada setelah terbentuknya suatu negara yang memiliki tujuan untuk mencapai cita-cita demi kesejahteraan bersama. Dapat dikatakan bahwa, kedudukan negara adalah sebagai tempat kekuasaan itu terbentuk. 3. Pengertian Negara dari Segi Organisasi Politik Politik merupakan salah satu bentuk strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, dalam suatu organisasi politik ragam kegiatan anggota / masyarakat, negara berkedudukan sebagai tempat atau sarana untuk mencapai hal tersebut. 4. Pengertian Negara Ditinjau dari segi Organisasi Kesusilaan Jika dilihat dari sudut pandang ini, negara adalah organisasi kesusilaan sebagai bentuk perwujudan kemerdekaan secara umum dan meluas. Dalam hal ini negara juga memiliki kedudukan tertinggi dalam suatu wilayah yang mana kekuasaannya mutlak. Beberapa Syarat Berdirinya Negara Rakyat, salah satu syarat berdirinya Negara Negara merupakan kesatuan dari beberapa unsur pendukungnya. Bahkan suatu wilayah yang terdapat rakyat dengan beberapa kesamaan tidak dapat dikatakan berdaulat, jika tidak memenuhi syarat-syarat sebagai berikut 1. Rakyat Rakyat merupakan unsur penting suatu wilayah dapat dikatakan sebagai negara, tidak hanya itu semua yang tinggal diwajibkan untuk tunduk dan patuh dalam satu kepemimpinan / penguasa. Penduduk, yakni orang yang tinggal secara menetap dalam suatu wilayah untuk jangka waktu panjang serta telah diakui secara resmi oleh pemerintah. Bukan penduduk, yakni seseorang yang tinggal dalam suatu wilayah tetapi tidak bertujuan untuk menetap, hanya singgah dalam waktu singkat karena ada kepentingan tertentu, biasanya dikenal dengan istilah warga negara asing. 2. Wilayah Wilayah merupakan unsur yang sangat penting dalam berdirinya suatu negara, kedudukannya adalah sebagai landasan fisik. Meskipun setiap warga negara dapat berpindah-pindah memiliki kewarganegaraan dan penguasa sendiri. Tetapi dalam hal ini kedudukan unsur ini sebagai pembatas antara satu dengan yang lain. Dengan begitu, perlu penjagaan ketat di setiap lokasinya. 3. Pemerintahan yang Berdaulat Unsur rakyat dan wilayah merupakan syarat utama berdirinya suatu negara, namun hal tersebut tidak akan benar-benar terwujud tanpa adanya pemerintahan yang berdaulat, dalam hal inilah kekuasaan tertinggi berada, tanpa itu semua negara tidak akan terbentuk sempurna. 4. Pengakuan dari Negara lain Ketiga unsur sebelumnya merupakan hal penting, namun semua akan percuma tanpa adanya pengakuan dari negara lain. Bagaimanapun juga tetap membutuhkan bantuan kerjasama dengan negara lain, hal ini merupakan wujud legalitas suatu negara. Hakikat, Bangsa, dan Negara Beberapa ulasan sebelumnya telah memberi gambaran mengenai makna deskriptif mengenai bangsa dan negara. Hakikat keberadaannya merupakan suatu hal yang penting, sebagai bagian dari suatu negara, selayaknya dapat ikut berpartisipasi dalam menjalankan keduanya. Hakikat, bangsa, dan negara sendiri tidak terbatas pada landasan fisik, namun harus diimbangi dengan keselarasan hati dan penerapan sikap, hal ini disebut dengan bela negara. Bentuk bela negara dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan dalam beberapa hal berikut Membangun suasana rukun, aman, damai, dan harmonis dalam lingkungan keluarga. Secara tidak langsung rasa cinta tanah air akan terwujud dan kesejahteraan menyeluruh dapat dirasakan. Artinya sebagai warga negara telah memiliki kepercayaan penuh terhadap pemerintah. Membentuk keluarga yang sadar hukum, ada pepatah yang menyatakan bahwa negara terkecil adalah keluarga. Maksudnya ketika seseorang menumbuhkan ketaatan terhadap hukum dalam lingkungan kecil saja sudah baik bagaimana dengan yang lebih dari itu. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, serta serius dalam mengenyam pendidikan lebih tinggi. Dengan begitu, seseorang telah memiliki semangat untuk kemajuan bangsa dan negara. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah Menjaga keamanan lingkungan sekitar, dengan ikut aktif dalam hal tersebut. Artinya seseorang telah memiliki jiwa mengabdi secara utuh terhadap bangsa dan negaranya. Taat terhadap hukum, dengan begitu seseorang telah mengamalkan tanggung jawab hak dan kewajibannya sebagai anggota warga negara Indonesia. Membayar pajak tepat waktu, dengan membayar pajak. Artinya seseorang telah turut serta mewujudkan kesejahteraan Indonesia dan mendukung sepenuhnya terhadap kebijakan pemerintah. Menumbuhkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar sesama, sebagai wujud solidaritas yang tinggi antar warga negara. Melakukan pekerjaan atas landasan gotong royong, seperti yang diketahui bahwa saling menjaga dan saling melindungi merupakan wujud semangat solidaritas tinggi. Saling menghargai dan menghormati perbedaan sebagaimana ras, suku, agama juga kelompok-kelompok tertentu, dengan begitu kesejahteraan bangsa akan tetap terjaga. Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam menjalankan segala sendi kehidupan, sebagai ideologi bangsa hendaknya setiap point tersebut mendarah daging. Penutup Demikian ulasan tentang hakikat, bangsa, dan negara dalam pegamalan di kehidupan sehari-hari, semoga bermanfaat dan menumbuhkan semangat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Indonesia, demi tercapai kesejahteraan yang menyeluruh. Untuk lebih mendalami arti dari Hakikat, Bangsa, dan Negara. Silahkan dilihat kembali artikel-artikel tulisan sebelumnya tentang Kewarganegaraan, Nasionalisme, dan Ideologi pembahasan tersebut dapat memberikan pelajaran dan pengetahuan tentang sejarah serta menambah wawasan dalam informasi sejarah. Wawasan Pendidikan; Pada hakikatnya bangsa dan negara merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena perjalanan sebuah negara dimulai dari adanya bangsa itu sendiri. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai hakikat bangsa dan negara. picture by A. Pengertian Bangsa Secara umum, bangsa bisa diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta memiliki pemerintahan sendiri. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa serta wilayah tertentu di muka bumi. Berikut ini adalah pengertian bangsa menurut para ahli kenegaraan 1. Otto Bauer Austria Dalam bukunya yang berjudul The question of Nationalities and Social Democracy 1907 disebutkan bahwa bangsa adalah sekumpulan manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakteristik timbul karena adanya kesamaan nasib dan kesamaan pengalaman dalam sejarah dan budaya. 2. F. Ratzel Bangsa terbentuk karena adanya hasrat untuk bersatu. Hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya paham geopolitik. 3. Ir. Soekarno Indonesia Bangsa adalah sekumpulan manusia yang besar jumlahnya dan memiliki keinginan kuat untuk bersatu le desir d’etre unitum serta keinginan untuk bersama-sama menjalani hidup le desir d’etre ensemble. Kumpulan manusia tersebut memiliki kesamaan karakter character gesundheit. Selain itu juga ada kesamanan nasib dan secara nyata tinggal di wilayah yang sama. 4. Ernest Renan Perancis Dalam bukunya yang berjudul La Reforme Intellectuelle et Morale; 1929, disebutkan bahwa bangsa terbentuk karena adanya kesatuan jiwa, yaitu keinginan untuk hidup bersama atau hasrat untuk bersatu dalam ikatan struktur masyarakat dan kesadaran bahwa mereka adalah satu golongan. 5. Getrude Ann Jacobseb dan Miriam H. Lipman Amerika Dalam bukunya yang berjudul Political Science 1937 disebutkan bahwa bangsa adalah suatu kesatuan budaya cultural unity dan kesatuan politik political unity. 6. Hans Kohn Amerika Dalam buku Nationalism and Liberty The Swiss Example; 1996, disebutkan bahwa bangsa merupakan hasil perjuanagan manusia dalam sejarah yang selalu bergerak dan tidak pernah diam. Bangsa merupakan sekumpulan manusia yang memiliki keanekaragaman dan tidak bisa dirumuskan secara ilmiah. Bangsa yang satu akan berbeda dari bangsa lannya jika dilihat dari faktor-faktor seperti kesamaan wilayah tempat tinggal, adat istiadat, agama, keturunan, dan politik. Teori terbentuknya suatu bangsa ada dua, yaitu 1. Secara objektif, karena adanya kesamaan bahasa, agama, adat istiadat, wilayah, dan institusi. 2. Secara subjektif, karena adanya suatu sikap, persepsi, dan sentimen. Menurut Friedrich Hertz Jerman, terbentuknya suatu bangsa dipengaruhi oleh empat unsur berikut ini Adanya keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas. Adanya keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya. Adanya keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan. Contohnya adalah menjunjung bahasa nasional yang mandiri. Adanya keinginan untuk menonjol atau unggul di antara bangsa-bangsa lainnya dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise. Kriteria yang telah disebutkan di atas merupakan salah satu unsur terbentuknya bangsa dan negara Indonesia. Dimana terdapat keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas. Selain itu, secara tegas Bangsa Indonesia juga memiliki unsur-unsur seperti berikut Cita-cita bersama yaitu perjuangan dengan ideologi Pancasila untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sejarah hidup bersama yaitu terkait pengalaman dijajah Belanda dan Jepang yang memunculkan rasa senasib dan sepenanggungan. Adat istiadat dan kebudayaan, yaitu berbagai macam kebudayaan daerah yang menjadi modal untuk membangun kebudayaan nasional. Karakter dan perangai yang sama, contohnya adalah semangat gotong royong, sikap sopan santun, ramah, dan religius yang bisa menjadi bentuk jati diri Bangsa Indonesia. Menempati wilayah tertentu, yaitu berada di wilayah kepulauan Indonesia yang dalam masa penjajahan Belanda dikenal dengan istilah Nederlands Indie, dari Sabang sampai Merauke. Memiliki pemerintahan yang berdaulat, yaitu pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. B. Pengertian Negara Secara etimologis negara berasal dari bahasa asing Staat Belanda atau State Inggris, keduanya mengadopsi dari bahasa Latin status atau statum yang diartikan sebagai sebuah keadaan yang menunjukkan sifat atau keadaan tegak dan tetap. Negara merupakan organisasi yang didalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat ke dalam maupun ke luar. Dalam arti luas, negara adalah kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. Berikut ini adalah pengertian negara menurut pada ahli 1. Plato Negara terbentuk karena adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beranekaragam sehingga mendorong mereka untuk bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. 2. Aristoteles Negara merupakan sebuah polis, yaitu sebuah persatuan antara keluarga berpengaruh dan desa-desa yang bertujuan untuk mencapai kehidupan semakmurnya-makmurnya. 3. N. Machiavelli Negara adalah kekuasaan yang mengajarkan raja untuk memerintah dengan sebaik-baiknya. 4. George Jellink Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di wilayah tertentu. 5. George Wilhelm Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan indivual dan kemerdekaan universal. 6. Roger Henry Soltau Negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. 7. Harold Joseph Laski Negara adalah suatu komunitas masyarakat yang bersatu karena adanya kekuasaan atau wewenang yang sifatnya memaksa dan secara sah kekuasaan tersebut memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari induvidu maupun kelompok masyarakat. 8. Mr. Kranerburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri. 9. Pr. Dr. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souvereign kedaulatan. 10. R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. 11. Logeman Friedrich Hegel Negara adalah organisasi kemasyarakatan ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. 12. Jean Jacques Rousseau Negara adalah perkumpulan atau serikat rakyat yang secara bersama-sama mempertahankan dan memperjuangkan haknya masing-masing dengan tetap hidup secara merdeka. 13. Maximilian Weber Negara adalah suatu kelompok masyarakat yang menguasai penggunaan paksaan secara fisik secara sah pada suatu wilayah tertentu. Berdasarkan Teori Oppenheim Lauterpacht, berikut ini adalah unsur-unsur pembentuk negara • Rakyat yang bersatu Rakyat merupakan unsur terpenting dalam sebuah negara, karena rakyat adalah subjek dan sekaligus objek dari kekuasaan suatu negara. • Daerah atau wilayah Wilayah suatu negara merupakan tempat tinggal bagi rakyat dan sekaligus menjadi tempat berdirinya suatu negara. Wilayah negara meliputi daratan, perairan, udara, ekstrateritorial, dan batas wilayah negara tersebut. • Pemerintah yang berdaulat Pemerintah yang berdaulat dibutuhkan agar bisa berkuasa mengatur rakyatnya dan tidak dirongrong oleh negara lain. • Pengakuan dari negara lain Pengakuan dari negara lain terbagi menjadi dua, yaitu de jure dan de facto. De jure berarti bahwa suatu negara diakui karena telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh hukum internasional. Sedangkan de facto adalah suatu negara diakui karena telah memenuhi unsur-unsur pembentuk negara. Unsur berupa rakyat, daerah, dan pemerintah yang berdaulat merupakan unsur konstitutif, sedangkan pengakuan negara lain merupakan unsur deklaratif. Referensi Modul PKn kelas X SMA/MA/SMK/MAK edisi revisi 2017 Ilustrasi hakikat negara. Foto UnsplashHakikat negara adalah penjelasan mengenai negara yang mencakup pengertian, sifat, fungsi, dan unsur-unsur negara. Segala aspek tersebut harus dipahami setiap warga buku Ilmu Negara oleh Anna Marpaung, syarat berdirinya negara adalah harus memenuhi beberapa unsur, seperti rakyat, wilayah, pemerintahan, kemerdekaan, dan mengenai negara tak lepas dari gambaran kehidupan manusia yang hidup secara bebas, namun teratur sebagai masyarakat hukum yang dilindungi oleh suatu karenanya, negara memiliki pengertian, sifat, fungsi, hingga unsur-unsur tertentu yang terkandung dalam hakikat negara. Lantas, apakah seperti apakah penjelasan hakikat negara? Simak uraian NegaraIlustrasi hakikat negara. Foto UnBerikut pengertian negara menurut beberapa ahliPlato Negara adalah suatu tubuh yang senantiasa maju, berevolusi, dan terdiri dari orang-orang individu-individu.Aristoteles Negara ialah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang Negara adalah ibarat suatu perkakas yang dibuat manusia untuk melahirkan keberuntungan dan kesejahteraan Hobbes Negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing orang berjanji untuk memakainya sebagai alat keamanan dan perlindungan bagi Rousseau Negara adalah perserikatan dari rakyat yang melindungi dan mempertahankan hak dan harta benda masing-masing, tetapi tetap hidup dengan bebas Marx Negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia penguasa untuk menindas kelas manusia yang Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut mempunyai sifat memaksa, artinya memiliki kewenangan untuk mewajibakan seluruh masyarakatnya patuh terhadap peraturan yang berlaku dan telah diatur dalam memiliki sifat monopoli, artinya memiliki kekuasaan atau kewenangan yang seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara memiliki sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan di negara tersebut berlaku untuk semua warganya tanpa buku Ilmu Negara oleh Ramiyanto dan Karyadin, berikut adalah 3 fungsi negara menurut Montesquieu yang disebut Trias PolitikaFungsi Legislatif Membuat Eksekutif Melaksanakan Yudikatif Mengawasi agar segala peraturan ditaati mengadiliSecara tradisional, terdapat 3 unsur negara yang meliputi sebagai berikutRakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam suatu wilayah negara. Rakyat tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut. Wilayah adalah unsur mutlak yang harus dimiliki suatu negara, karena merupakan landasan material atau landasan fisik negara. Secara umum, wilayah negara dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah yang berdaulat dan berkuasa atas seluruh wilayah dan rakyatnya adalah unsur mutlak dari suatu negara. Pemerintahan atau negara lain tidak berkuasa atas wilayah dan rakyat negara tersebut. Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Hakikat Bangsa Dan Negara ? Mungkin anda pernah mendengar kata Hakikat Bangsa Dan Negara? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian menurut para ahli, asal mula dan unsur Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial Manusia dikatakan sebagai makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai akal, pikiran, dan perasaan. Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas dua unsur,yaitu unsur jasmani raga dan unsur rohani jiwa. Selain itu manusia ditakdirkan pula sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendirian, manusia selalu membutuhkan bantuan manusia lainnya. Secara kodrat manusia dapat hidup berkelompok dan mampu bekerja sama dan memiliki nilai solidaritas, persamaan akan nilai kebersamaaan dan nilai berorganisasi tersebut yang memjadikan manusia membentuk kelompok yang besar yaitu kehidupan bersama itulah yang membentuk suatu desa, kota, daerah dan negara. Bangsa merupakan bagian dari rakyat atau sekelompok manusia yang memiliki budaya dan adat yang sama dan dipersatukan karna memiliki cita-cita yang sama ,meskipun mereka berasal dari suku,agama,dan ras yang berbeda ,namun mereka memiliki sejarah dan cita-cita yang sama atau biasa disebut dengan bangsa. Berikut ini pendapat pakar kenegaraan mengenai bangsa Menurut Ensklopedi Politik ,bangsa merupakan sekelompok manusia yang mempunyai persamaan sejarah,nasib cita-cita,suka duka yang sama. Menurut F. Ratzel Jerman, bangsa terbentuk karena adanya hasrat tertentu atau adanya keinginan yang sama. Hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antara sesama manusia dan tempat tinggal. Menurut Otto Bauer Jerman, bangsa merupakan sekelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakter tersebut tumbuh karena adanya persamaan senasib dan sepenanggungan. Pengertian Negara Negara merupakan bentuk dari sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan berada di suatu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang dipilih secara bersama atau yang biasa disebut dengan pemilu. Berikut pendapat tentang negara menurut para ahli hans kelsen menurutnya, negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama Jean bodin menurutnya, negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat. Soenarko menurutnya,negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu,tempat kekuasaan negara berlaku sepenuhnya kedaulatan Prof Nasroen menurutnya,negara adalah bentuk pergaulan hidup dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami. Asal Mula Terjadinya Negara Pendapat mengenai asal mula terjadinya negara Teori Ketuhanan merupakan sebuah teori yang mengatakan bahwa negara tidak terjadi karna manusia melainkan khendak tuhan ,raja /pemerintah yang berkuasa merupakan wakil dari kekuasaan raja / penguasa berarti menentang ini membuat seseorang raja yang berkuasa semaunya. Teori Kekuasaan merupakan sebuah teori yang mengatakan negara yang dibentuk pertama kali atas dasar penaklukan dan pendudukan, sebelum adanya negara orang yang kuat dan berani memaksakan khendak atas orang-orang yang lemah, kemudian menuntut penerimaan keputusan kepemimpinan atas kekuasaanya. Teori Perjanjian Masyarakat merupakan sebuah teori yang mengatakan ,negara terbentuk oleh manusia melalu perjanjian masyarakat ,menurut thomas hobbes sebelum adanya negara manusia hidup dalam keadaan perang ,sehingga tidak ada rasa aman dan tentram, kemudian dari sini lah dibentuknya sebuah negara agar ada yang melindungi Oleh karena itu, perlu adanya perjanjian. Menurut John Locke, perlu diadakan perjanjian antara raja dengan rakyat atas dasar perjanjian tersebut raja berkuasa untuk melindungi hak-hak rakyat. Sedangkan Menurut John Locke, perlu diadakan perjanjian antara raja dengan rakyat atas dasar perjanjian tersebut raja berkuasa untuk melindungi hak-hak rakyat. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya perselisihan, diadakanlah perjanjian bersama supaya masyarakat dapat mendapatkan haknya seperti hak hidup, hak milik,dan hak memiliki kebebasaan,yang paling penting adanya pemerintah untuk melerai perselisihan antar warga . Unsur-Unsur Negara Dalam Pendirian suatu negara terdapat 3 unsur pokok yang menjadi persyarataan berdirinya suatu negara ,apabila salah satu unsur tidak ada maka negara menjadi tidak ada ketiga unsur tersebut meliputi antara lain 1. Rakyat Rakyat merupakan bagian yang paling utama untuk mendirikan sebuah negara,apabila tidak adanya rakyat negara mana yang akan dipimpin. negara ialah semua orang yang nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut. Rakyat suatu negara dibedakan menjadi Penduduk, ialah orang-orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah Bukan penduduk, ialah mereka yang ada dalam suatu negara tidak secara menetap atau tinggal di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu. Status kewarganegaraan yang dimiliki, yaitu warga negara asing dan termasuk kedalam golongan bukan penduduk antara lain wisata asing yang melakukan perjalanan wisata di dalam wilayah negara 2. Wilayah Wilayah merupakan bagian persyaratan berdirinya suatu negara, wilayah juga merupakan batas tempat tinggal dan pemerintahan dalam mendirikan sebuah negara. Negara memerlukan wilayah sebagai tempat rakyat menetap dan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan yang akan di Negara secara umum dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial. 3. Pemerintahan yang Berdaulat pemerintahan yang berdaulat sangat diperlukan dalam negara yang kuat adalah negara yang berdaulat ,artinya pemerintah yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak keberadaan negara. Pemerintahan lain atau negara lain tidak berkuasa di wilayah dan rakyat negara itu. Pemerintahan dibedakan menjadi dua macam, yaitu pemerintahan dalam arti sempit dan pemerintahan dalam arti luas. Pemerintahan dalam arti sempit,yang hanya menjalankan pemerintahan saja, seperti presiden dan wakil presiden serta para menteri kabinet, sedangkan pemerintahan dalam arti luas, meliputi seluruh kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Adapun kedaulatan yang dapat dimiliki pemerintah, yaitu Kedaulatan ke dalam, artinya pemerintahan memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedaulatan ke luar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk kepada kekuatan lain, serta harus saling menghormati kedaulatan negara masing-masing. 4. Pengakuan dari Negara lain Pengakuan dari negara lain merupakan hal yang paling penting dalam mendirikan sebuah negara. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri, sehingga negara tersebut dikenal oleh negara-negara lain. Pengakuan dari negara lain terbagi menjadi dua macam, yaitu Pengakuan de facto, adalah pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada atau fakta yang sungguh-sungguh nyata tentang berdirinya suatu negara. dan sudah bisa melakukan kerjasama dengan negara lainnya Pengakuan de jure, adalah pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum artinya suatu negara dianggap pemerintahanya sudah baik dan stabil serta efektif dan mampu menjaga ketertiban dalam negaranya. Demikian Penjelasan Materi Tentang Hakikat Bangsa Dan Negara – Pengertian, Asal Mula dan Unsur Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi – Negara dan bangsa merupakan dua istilah yang berbeda. Bangsa mengacu pada sekelompok orang yang ingin bersatu, sementara negara merupakan sebuah organisasi. Negara sering disebut sebagai organisasi politik karena memiliki wewenang memaksakan kekuasaan secara sah kepada semua orang yang berada dalam memiliki sifat khusus yaitu hakiki. Sifat ini lah yang membedakan negara dengan organisasi lainnya. Definisi Negara Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik 1992 karya Miriam Budiardjo, negara merupakan organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam arti yang lebih luas negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat yang memiliki wewenang mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, serta menentukan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Baca juga Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal KemerdekaanFungsi Negara Setiap negara wajib melaksanakan beberapa fungsi minimum, yaitu Menjalankan fungsi penertiban untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan guna menjaga serangan dari luar dan serangan dari dalam negeri Menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya melalui badan-badan peradilan yang telah diatur dalam konstitusi negara. Bentuk-Bentuk Negara Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada dua pokok bentuk negara, yaitu kesatuan dan serikat. Berikut penjelasannya Negara kesatuan Negara kesatuan merupakan negara yang memiliki satu sistem kuasa. Pemerintah pusatlah yang memiliki wewenang untuk mengatur seluruh daerah. Ada dua sistem dalam negara kesatuan, yakni Sistem Desentralisasi, sistem ini memberikan wewenang kepada masing-masing kepala daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri. Contohnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sistem Sentralisasi, negara yang menggunakan sistem ini, segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat, kepala daerah tinggal melaksanakan. Contohnya, Republik Rakyat Cina. Baca juga Singapura, Satu-satunya Negara di Asia Tenggara yang Tidak Memiliki Hasil Tambang Negara serikat atau federasi Negara serikat merupakan negara yang terdiri atas negara-negara bagian. Urusan negara dibagi menjadi dua, urusan terperinci menjadi tugas pemerintah federal. Sementara urusan sisanya menjadi tugas masing-masing negara bagian. Contoh negara yang memiliki bentuk serikat adalah Amerika Serikat.

jelaskan hakikat bangsa dan negara